bali.zoneBerita Terkini
TERKINI

Kembali

Beranda / Ekonomi

Ekonomi

Anggota DPR Miris Swasta Lebih Banyak Keruk Cuan Sumber Daya Alam RI

Selasa, 15 September 2026 · 19:45 WITA · CNBC Indonesia

Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar menyebutkan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yakni SDA sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Anggota DPR Miris Swasta Lebih Banyak Keruk Cuan Sumber Daya Alam RI

Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa kekayaan alam harus dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sebagaimana diatur dalam mandat konstitusi.

"Miris lihatnya. Ternyata swasta lebih banyak yang menarik keuntungan dari sumber daya alam kita," katanya.

Dengan begitu, Gunhar mendorong evaluasi yang lebih mendalam terhadap masing-masing entitas industri pertambangan. Evaluasi tersebut perlu disertai penguatan fungsi pengawasan dan dukungan kebijakan agar tujuan pembentukan MIND ID dapat tercapai secara optimal.

"Tujuan untuk kemakmuran rakyat itu seperti yang diamanatkan Pasal 33 itu sepenuhnya belum terlaksana," tegasnya.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung MIND ID sebagai mitra strategis untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945. Gunhar pun meminta agar porsi keterlibatan swasta dipangkas serta mendorong negara untuk memberdayakan kekayaan alam secara mandiri.

"Seluruh kekayaan alam ini kita berdayakan untuk kemakmuran. Swasta yang sekian-sekian persen ini Pak udahlah, pangkas dulu. Apa kontribusinya? Bayar pajak, PNBP? Lah kita negara, kita punya modal," tandasnya.

(wia) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Rapat 4 Jam dengan DPR, MIND ID Minta Dilindungi Undang-Undang
Sumber: CNBC Indonesia
#alam#negara#sumber#daya#swasta